Daftar Nababan Tarutung

BORSAK MANGATASI NABABAN

Selamat datang di blog Nababan :"HORAS MARTONGGO TU OPPUNG MULAJADI NABOLON" asa Horas hita....PARTOGI (PARSADAAN TOGA SIHOMBING)dan MARI BERSATU UNTUK MENDUKUNG RENCANA DRS NIKSON NABABAN MAJU DI PILKADA TAPANULI UTARA TAHUN 2013...Tuhan memberkati kita semua.
1. SANDAR NAGODANG NABABAN
2. TUAN SIRUMONGGUR NABABAN

Rabu, 13 Januari 2010

Yanto dan Yono Terjungkal karena Hasrat Seksualnya


MALANG Mudahnya mengakses film porno di internet atau ponsel dapat mengilhami remaja berbuat mesum. Salah satunya adalah Yanto (15), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang.


ABG lulusan SMP ini tega menyetubuhi anak balita, sebut saja Luna (bukan nama sebenarnya), bocah berusia tiga tahun setelah menikmati tontotan porno di internet. Aksi asusila Yanto ini dilakukan di rumah tetangganya, Kamis (7/1/2010). Sebagai ganjaran, Yanto mendekam di sel Polres Malang.

Kepada petugas, pengangguran itu mengaku awalnya ia iseng pinjam ponsel temannya. Yanto menonton film porno yang disimpan di ponsel itu. Pada saat otaknya dikuasai nafsu, dia melihat Luna bermain ke rumah tetangganya.

Yanto menguntit Luna. Saat Luna tiduran di lantai rumah tetangganya sambil nonton televisi, Yanto mendekat dan langsung berbuat tak senonoh. Seusai memerkosa, Yanto pulang.

Kasus itu terungkap setelah orangtua Luna curiga karena anaknya terus meringis kesakitan setiap akan buang air kecil. Dari mulut mungil Luna, meluncur pengakuan yang membuat orangtua Luna marah. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Ngantang dan kemudian ditangani Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

Pada hari yang sama, di Keluaran/Kecamatan Dampit juga terjadi pencabulan oleh bapak beranak satu, Yono (25), terhadap Maya (sebut saja demikian) yang juga berasal dari Dampit. Buntutnya, Yono kini satu sel dengan Yanto di Polres Malang.

“Kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 17 tahun itu melapor karena tak terima dipaksa berbuat tak senonoh oleh pelaku,” kata AKP Kusworo Wibowo, SH, Kasat Reskrim Polres Malang, melalui Iptu Parikesit, Kanit PPA, Selasa (12/1/2010).

Kasus ini bermula dari perkenalan Yono dengan Maya setahun lalu. Kamis siang lalu, Yono mengajak Maya bertemu. Pelaku mentraktir dengan mengajak korban mempercantik diri di salon.

Sehabis menata rambut di salon, korban diajak jalan-jalan. Singkat kata, pelaku mengajak check in ke sebuah penginapan di Kecamatan Dampit. Pelaku pun mulai berbuat nakal dan meminta Maya melayani aksi cabulnya. Saat mengantarkan Maya ke rumahnya, Maya melapor kepada orangtuanya. Pelaku langsung diinterogasi keluarga Maya dan mengakui semua perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar