Medan (Nababan) - Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) menggelar sosialisasi Undang-Undang Guru dan Sertifikasi Guru kepada para kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Sumut, yang digelar di Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (26/11).
Dalam acara tersebut juga menghadirkan nara sumber Rektor Unimed, Prof Syawal Gultom, Plt Sekretaris Disdik Sumut, Eduard Sinaga SH, kepala LPMP Sumut Drs Mahdi Ibrahim, Plt Pengembangan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumut, Muckilis SH.
Kadis Pendidikan Sumut, Drs Bahrumsyah MM dalam kata sambutannya mengatakan, dari total 206.821 orang guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Sumatera Utara, sebanyak 120.686 orang tenaga pendidik belum berpendidikan sarjana strata satu (S-1).
Dalam acara tersebut juga menghadirkan nara sumber Rektor Unimed, Prof Syawal Gultom, Plt Sekretaris Disdik Sumut, Eduard Sinaga SH, kepala LPMP Sumut Drs Mahdi Ibrahim, Plt Pengembangan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumut, Muckilis SH.
Kadis Pendidikan Sumut, Drs Bahrumsyah MM dalam kata sambutannya mengatakan, dari total 206.821 orang guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Sumatera Utara, sebanyak 120.686 orang tenaga pendidik belum berpendidikan sarjana strata satu (S-1).
Dari jumlah 206.821 orang guru yang sudah menyelesaikan pendidikan S-1 berjumlah 85.195 orang dan berpendidikan S-2 sebanyak 940 orang,” ujar Kadisdik Sumut.
Oleh karenanya seluruh guru yang akan disertifikasi hingga tahun 2014 diharuskan berpendidikan minimal S-1 untuk memperoleh tunjangan profesional.
Di dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan PP No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dinyatakan guru adalah pendidik profesional.
Lebih lanjut kadis pendidikan sumut menjelaskan program sertifikasi bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi guru agar menguasai hak dan kewajibannya sesuai aturan dan ketentuan, mampu memenej dirinya untuk menjadi seorang guru yang dapat mengayomi dan memiliki rasa ketergantungan baik kepada kepala sekolah, siswa dan masyarakat.
Sementara Rektor Unimed, Prof Syawal Gultom menjelaskan terdapat 60 persen guru belum berpendidikan S-1. Dari laporan hasil sertifikasi yang dilakukan selama ini, setidaknya hanya terdapat 7,700 orang guru yang sudah terdidik S-1 di tahun 2009.
Tentang kuota sertifikasi yang akan dilakukan tahun 2010, Syawal mengatakan diperkirakan kuota sertifikasi untuk guru dalam jabatan berkisar 10 ribu hingga 12 ribu orang guru, sedangkan yang tidak lulus portofolio akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dilaksanakan LPTK Unimed.
Kegiatan sosialisasi untuk angkatan IV ini diikuti 200 orang peserta terdiri dari unsur kepala sekolah sebanyak 114 orang dan kepala Tk 86 orang dilaksanakan sejak 25-26 Nopember 2009 guna mendapatkan pemahaman peserta tentang sertifikasi guru. (SIB/M23/i)
Oleh karenanya seluruh guru yang akan disertifikasi hingga tahun 2014 diharuskan berpendidikan minimal S-1 untuk memperoleh tunjangan profesional.
Di dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan PP No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dinyatakan guru adalah pendidik profesional.
Lebih lanjut kadis pendidikan sumut menjelaskan program sertifikasi bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi guru agar menguasai hak dan kewajibannya sesuai aturan dan ketentuan, mampu memenej dirinya untuk menjadi seorang guru yang dapat mengayomi dan memiliki rasa ketergantungan baik kepada kepala sekolah, siswa dan masyarakat.
Sementara Rektor Unimed, Prof Syawal Gultom menjelaskan terdapat 60 persen guru belum berpendidikan S-1. Dari laporan hasil sertifikasi yang dilakukan selama ini, setidaknya hanya terdapat 7,700 orang guru yang sudah terdidik S-1 di tahun 2009.
Tentang kuota sertifikasi yang akan dilakukan tahun 2010, Syawal mengatakan diperkirakan kuota sertifikasi untuk guru dalam jabatan berkisar 10 ribu hingga 12 ribu orang guru, sedangkan yang tidak lulus portofolio akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dilaksanakan LPTK Unimed.
Kegiatan sosialisasi untuk angkatan IV ini diikuti 200 orang peserta terdiri dari unsur kepala sekolah sebanyak 114 orang dan kepala Tk 86 orang dilaksanakan sejak 25-26 Nopember 2009 guna mendapatkan pemahaman peserta tentang sertifikasi guru. (SIB/M23/i)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar