Daftar Nababan Tarutung

BORSAK MANGATASI NABABAN

Selamat datang di blog Nababan :"HORAS MARTONGGO TU OPPUNG MULAJADI NABOLON" asa Horas hita....PARTOGI (PARSADAAN TOGA SIHOMBING)dan MARI BERSATU UNTUK MENDUKUNG RENCANA DRS NIKSON NABABAN MAJU DI PILKADA TAPANULI UTARA TAHUN 2013...Tuhan memberkati kita semua.
1. SANDAR NAGODANG NABABAN
2. TUAN SIRUMONGGUR NABABAN

Kamis, 03 Desember 2009

Wow... Pengguna Facebook Tembus 350 Juta


JAKARTA — Facebook semakin mengukuhkan diri sebagai layanan jejaring sosial paling populer saat ini dengan meraih 350 juta pengguna. Angka tersebut diungkapkan Mark Zuckerberg, pendiri Facebook dalam blog resmi layanan tersebut.

"Ini merupakan tahun yang terdahsyat karena membuat dunia lebih terbuka dan saling terhubung. Berkat bantuan Anda, lebih dari 350 juta orang di seluruh dunia menggunakan Facebook untuk berbagi kehidupan mereka secara online," ujar Zuckerberg dalam kalimat pertama artikel blog yang ditulisnya pada Rabu (2/12).

Menurutnya, faktor yang membuat Facebook menjadi sepopuler itu adalah fitur-fitur yang fokus pada kebutuhan pengguna untuk berbagi dan mengatur informasi pribadi. Namun, ia menyadari bahwa kebutuhan privasi menjadi perhatian utama ketika pengguna semakin banyak dan informasi yang beredar sangat banyak.

"Kami akan menambahkan sesuatu yang sudah banyak Anda minta, yaitu kemampuan untuk mengendalikan siapa saja yang bisa melihat setiap konten yang Anda buat atau upload," ujarnya. Dalam waktu dekat, Facebook akan menyediakan kombinasi pengaturan privasi yang lebih banyak sehingga pengguna bisa memilah sesuai kebutuhannya, apakah pesan, foto, video, atau konten lain di Facebook boleh dilihat semua orang atau hanya teman. (Kompas)
Baca selengkapnya...

UN akan di Adukan ke PBB

Jakarta (Nababan)- Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (TeKUN) akan mengajukan komplain kepada Komite HAM PBB, khusus hak atas pendidikan, apabila pemerintah masih memberlakukan ujian nasional (UN). UN dinilai menimbulkan banyak masalah, dan melanggar kovenan Hak Ekosob yang diratifikasi Indonesia pada 30 September 2005.
“UN akan kita masukkan sebagai pelanggaran pendidikan dalam laporan pelaksanaan Hak Ekosob Indonesia 2010. Kami juga akan menyurati Mr Munoz sebagai pelapor khusus, dan mengundangnya untuk membuktikan apakah di Indonesia ada pelanggaran atau tidak”, ujar anggota TeKUN, Nurkhilis Hidayat di Jakarta, Selasa (2/12).
Dikatakan, pelanggaran ini akan mengakibatkan citra Indonesia buruk di masa internasional, karena pemerintah akan dinilai telah lalai dan tidak mampu memenuhi hak-hak rakyatnya.

Koordinator TeKUN, Gatot SH mengatakan, pemerintah telah melakukan pembangkangan hukum, karena mengabaikan putusan Mahkamah Agung tentang UN yang telah berkekuatan hukum tetap. “Putusan Pengadilan sudah clear, bahwa UN tidak bisa dilaksanakan kalau belum memenuhi syarat. Mereka terus berkelit karena sudah buntu. Meskipun ingin ajukan peninjauan kembali (PK), tidak bisa membatalkan eksekusi putusan”, ujarnya.
Menurutnya, UN harus dikesampingkan sebagai syarat kelulusan seperti dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 72 Ayat (1) point 4. Syarat kelulusan, “katanya, hanya mengacu pada ketiga point sebelumnya, yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik pada kelompok mata pelajaran tertentu, dan lulus ujian sekolah.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Farid Wadji di Medan, mengatakan, sekalipun pemerintah mengajukan peninjauan kembali (PK), putusan MA tersebut, tidak dapat ditunda lagi. Bagaimanapun, pemerintah harus terlebih dahulu melaksanakan akan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut.
DISKRIMINATIF
Farid menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional untuk memaksakan kehendak dalam melaksanakan UN. Jika tetap dilaksanakan berarti pemerintah telah mengakal-akali putusan MA. Sebaliknya, pemerintah justru dianggap tidak memberikan pelajaran ataupun contoh yang baik terhadap masyarakat. Pemerintah malah mengajarkan pembangkangan hukum.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno mengatakan, UN sangat diskriminatif terhadap anak Indonesia, terutama mereka yang di luar Pulau Jawa. “Sangat tidak masuk akal dan tidak adil, anak-anak di pedalaman Papua dan NTT misalnya, dituntut harus mencapai hal yang sama dengan anak-anak di Pulau Jawa. Sedangkan, kondisi anak dan sekolah sangat berbeda”, ucapnya.
Terkait dengan itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah, Roder Nababan kepada SP di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/12) mengatakan, pemerintah lebih baik memperhatikan nasib guru dari pada terus memperjuangkan pelaksanaan UN yang seakan menolak keputusan Mahkamah Agung atas penghapusan UN. Putusan MA tersebut tidak perlu dipermasalahkan, sebab akan menambah kesenjangan pelajar di tengah kota dengan di pelosok desa.
Roder mengatakan, pemerintah tidak perlu merasa malu atas keputusan yang dikeluarkan MA tersebut. Putusan itu lebih baik dilaksanakan, kemudian pemerintah dapat melakukan pembenahan-pembenahan, setidaknya lebih fokus untuk memperhatikan nasib guru bantu, memfasilitasi pendidikan dengan cara membiayai kuliah guru agar mendapatkan gelar sarjana.
Penolakan terhadap pelaksanaan UN, juga dilontarkan Dewan Pendidikan, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Selasa (1/12). Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Wawan E Kuswandoro menyatakan UN sudah tidak layak dijadikan acuan untuk kelulusan siswa, sehingga sebaiknya kelulusan siswa dikembalikan ke sekolah masing-masing. (SP/c)
Baca selengkapnya...

Rabu, 02 Desember 2009

PDI P Buka Pendaftaran Penjaringan Balon Bupati Humbahas

Doloksanggul (Nababan) - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas telah membuka penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas periode 2010-2015 di Jalan Siliwangi 117 U Doloksanggul. Demikian dikatakan Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas DPC PDI Perjuangan Listen Banjarnahor didampingi Ketua DPC Ramses Lumbangaol dan Sekretaris Harry Pemuda Sihombing SPd kepada SIB, Jumat (27/11) di Doloksanggul.

Listen Banjarnahor menjelaskan pendaftaran penjaringan sudah dibuka sejak 19 Oktober 2009 lalu setelah dilaksanakan rapat pleno untuk membentuk tim penjaringan balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas periode 2010-2015. Para kandidat yang ingin mendaftar tidak dibatasi dan berlaku untuk umum. Pendaftaran itu sesuai dengan SK nomor 424/KPTS/DPP/X/2009 tentang persetujuan pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Humbahas dari PDI Perjungan. Dalam SK itu dikatakan yang menjadi landasan mekanisme yang harus diikuti berbagai balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas yang ingin maju dari PDI Perjuangan harus melalui tahapan-tahapan.

Harus dilaksanakan mulai penjaringan dengan mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjungan Humbahas. Kemudian tahap penjaringan dengan melengkapi berkas oleh kandidat. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat kerja cabang khusus yang dilakukan oleh DPC beserta PAC dan ranting se-Kabupaten Humbahas. Nama-nama kandidat yang mendaftar akan disampaikan ke tingkat Propinsi Sumut dan Sumut meneruskan ke DPP untuk diputuskan. Setelah itu, DPP kembali menyerahkan ke DPC untuk selanjutnya didaftarkan ke KPUD Humbahas sebagai calon dari PDI Perjuangan.

Sejak pendaftaran dibuka, belum ada kandidat yang mengambil formulir sebagai persyaratan. Namun 28 September 2009 Balon Bupati Humbahas Baginda P Lumbangal SH dengan pasangannya Saul Situmorang SE MSi sudah “meminang” PDI Perjungan melalui DPC PDI Perjungan Humbahas untuk minta dukungan. Tapi sesuai dengan prosedur pasangan itu belum resmi mendaftar. PDI Perjuangan akan “meminang” kandidat Balon Bupati Humbahas yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan idiologi dan garis perjuangan partai. (SIB/T10/i)
Baca selengkapnya...

Aparat Harus Bersinergi Untuk Berantas Judi

Pematangsiantar (Nababan) - Aparat Pemerintah dan semua warga negara berkewajiban dan berhak untuk ikut serta memberantas segala kejahatan masyarakat termasuk permainan judi Togel, KIM, prostitusi dan juga menjalarnya warung esek-esek karena semuanya itu dapat meracuni ahlak generasi muda bangsa.

Hal itu dikatakan anggota MPH PGI Sumut, St Raja PS Janter Aruan SH, Senin (30/11) di Kantor Korda II SIB Pematangsiantar. Menurut Janter, semua permainan itu berpotensi dalam “pemiskinan” rakyat.
Selanjutnya dikatakan bahwa dengan beroperasinya Judi Togel, KIM dan sejenisnya, mengindikasikan seolah-olah pemerintah dan aparat hukum ikut serta dalam “pemiskinan” rakyat, karena aparat tidak dapat memberangus judi khususnya di Sumatera Utara.
Janter dengan tegas juga mengharapkan agar semua pihak khususnya penegak hukum baik Polisi, TNI, Jaksa dan Hakim mendukung usulan Uskup Agung Medan Mgr Dr Anicetus B Sinaga OFM Cap agar Pangdam I/BB Mayjend TNI Burhanuddin Amin dan jajarannya ikut memberantas Judi Togel dan sejenisnya.
Jika semua aparat ini bersatu baik Polisi, TNI, Jaksa dan Hakim dalam membrantas judi pasti tidak akan sulit, tapi perlu diingat agar dalam pembrantasannya lembaga yang satu dengan yang lain tidak bersinggungan. Semua aparat harus bekerjasama dan bersinergi untuk mempercepat pemberantasan judi di Sumut.
Polisi, TNI, Jaksa dan Hakim harus seimbang dan tidak bisa sepihak karena dapat mengakibatkan ketimpangan. Dengan kebersamaan dan keseimbangan aparat terkait dalam membrantas Judi, maka penanganannya akan cepat dan lebih efektif, katanya seraya menyebut jika pembrantasannya tidak segera maka “pemiskinan” rakyat semakin merajalela. (SIB/S9/S1/p)
Baca selengkapnya...

Hujan Deras Guyur Balige

Tobasa (Nababan) - Hujan deras Minggu (29/11) malam yang mengguyur kota Balige sekitarnya mengakibatkan beberapa tempat sempat tergenang air. Dengan derasnya air yang mengalir sekitar daerah Pagar Batu Balige Toba Samosir lokasi TB Silalahi Center, mengakibatkan tembok pembatas “Huta Batak” TB Silalahi Center roboh. Air juga membawa serta merusak bunga dan tanaman yang tumbuh di sekitar rumah-rumah Batak Toba yang telah berumur ratusan tahun itu.

Deras dan besarnya air yang datang dari daerah Hinalang mengakibatkan air menghantam tembok dinding hingga roboh. Ini disebabkan ketidakmampuan parit menampung volume air.
Derasnya air pada malam itu membawa tumpukan sampah mengakibatkan beberapa warga sekitar terpaksa mengungsikan ternak mereka.
Ketua TB Silalahi Center Masrina Silalahi yang ditanya SIB mengatakan, malam itu hujan deras mengguyur Balige sekitarnya. Di saat hujan, air yang mengalir dari daerah Hinalang daerah yang lebih tinggi dari daerah Pagarbatu Silalahi, paritnya tidak mampu menampung air. “Saluran irigasi yang belum permanen dan kurang terkontrol mengakibatkan volume air tidak tertampung apalagi penduduk yang semakin padat,” kata Masrina Silalahi.
Akibat ketidakmampuan saluran air menampung, dampaknya air menghantam tembok pembatas antara Huta Batak TB Silalahi Center dengan pemukiman warga sekitar. “Jika saluran irigasi dan parit tidak segera dibenahi, maka akan sering terjadi banjir di daerah ini,” kata Masrina Silalahi seraya mengatakan sebelumnya saluran air telah ada di daerah itu, namun seiring dengan kepadatan penduduk maka saluran air tidak mampu lagi menampung air jika turun hujan. (SIB/T11/o)
Baca selengkapnya...

Selasa, 01 Desember 2009

Presiden: Berita Itu Sudah Keterlaluan!


JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa berita-berita yang beredar soal adanya aliran dana Bank Century ke tim politik SBY adalah informasi yang salah seratus persen. Informasi tersebut merupakan fitnah yang merugikan dirinya.

"Saya dengan hati nurani dan akal budi mengatakan, berita yang menyebutkan ada aliran dana Bank Century untuk tim politik SBY, seratus persen tidak benar," ucap Presiden dalam acara Peringatan Hari Guru Nasional 2009 dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia ke-64 di Jakarta, Selasa (1/12) sore.


Presiden menyatakan, tidak pernah ada temuan itu. "Silakan cek dari kebenaran berita itu. Berita itu merupakan fitnah luar biasa dan perlu diselesaikan supaya keadilan ditegakkan," kata Presiden.

Menurut Presiden, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terbuka dan sebenar-benarnya soal kasus Bank Century. Presiden mendukung proses supaya persoalan yang mendapat perhatian luas publik itu terbuka secara terang dan jelas.

"Saya prihatin dengan berita yang beredar yang tidak berlandaskan kebenaran. Saya nilai berita itu fitnah. Berita itu sudah keterlaluan," kata Presiden. (Kompas)
Baca selengkapnya...

Ruhut: Kasihan Ibas Dituduh Terima Uang Century


JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, menyayangkan tudingan yang mengatakan bahwa Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima uang aliran Bank Century senilai Rp 500 miliar.

Kasihan Ibas, masih muda sudah difitnah. Ini namanya character assassination," ujar Ruhut kepada para wartawan, Selasa (1/12) di Komisi III DPR RI.
Ruhut juga meyakinkan bahwa Partai Demokrat dan keluarga Presiden SBY tidak menerima aliran dana Bank Century. "Potong kepala saya kalau mereka terima," tegas Ruhut. Sementara itu, terkait tudingan penggembosan yang dilakukan Ketua DPR RI Marzuki Alie ketika menolak membacakan alasan Tim Sembilan mengajukan usulan hak angket atas kasus dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, Ruhut menyangkalnya.
"Tim Sembilan sudah bilang tidak mau membacakannya. Justru saya bangga dengan Marzuki. Itu kan sudah dibahas di Bamus. Lagipula, isinya juga itu-itu aja," ujar Ruhut. (Kompas)
Baca selengkapnya...