Daftar Nababan Tarutung

BORSAK MANGATASI NABABAN

Selamat datang di blog Nababan :"HORAS MARTONGGO TU OPPUNG MULAJADI NABOLON" asa Horas hita....PARTOGI (PARSADAAN TOGA SIHOMBING)dan MARI BERSATU UNTUK MENDUKUNG RENCANA DRS NIKSON NABABAN MAJU DI PILKADA TAPANULI UTARA TAHUN 2013...Tuhan memberkati kita semua.
1. SANDAR NAGODANG NABABAN
2. TUAN SIRUMONGGUR NABABAN

Rabu, 02 Desember 2009

PDI P Buka Pendaftaran Penjaringan Balon Bupati Humbahas

Doloksanggul (Nababan) - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas telah membuka penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas periode 2010-2015 di Jalan Siliwangi 117 U Doloksanggul. Demikian dikatakan Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas DPC PDI Perjuangan Listen Banjarnahor didampingi Ketua DPC Ramses Lumbangaol dan Sekretaris Harry Pemuda Sihombing SPd kepada SIB, Jumat (27/11) di Doloksanggul.

Listen Banjarnahor menjelaskan pendaftaran penjaringan sudah dibuka sejak 19 Oktober 2009 lalu setelah dilaksanakan rapat pleno untuk membentuk tim penjaringan balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas periode 2010-2015. Para kandidat yang ingin mendaftar tidak dibatasi dan berlaku untuk umum. Pendaftaran itu sesuai dengan SK nomor 424/KPTS/DPP/X/2009 tentang persetujuan pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Humbahas dari PDI Perjungan. Dalam SK itu dikatakan yang menjadi landasan mekanisme yang harus diikuti berbagai balon Bupati/Wakil Bupati Humbahas yang ingin maju dari PDI Perjuangan harus melalui tahapan-tahapan.

Harus dilaksanakan mulai penjaringan dengan mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjungan Humbahas. Kemudian tahap penjaringan dengan melengkapi berkas oleh kandidat. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat kerja cabang khusus yang dilakukan oleh DPC beserta PAC dan ranting se-Kabupaten Humbahas. Nama-nama kandidat yang mendaftar akan disampaikan ke tingkat Propinsi Sumut dan Sumut meneruskan ke DPP untuk diputuskan. Setelah itu, DPP kembali menyerahkan ke DPC untuk selanjutnya didaftarkan ke KPUD Humbahas sebagai calon dari PDI Perjuangan.

Sejak pendaftaran dibuka, belum ada kandidat yang mengambil formulir sebagai persyaratan. Namun 28 September 2009 Balon Bupati Humbahas Baginda P Lumbangal SH dengan pasangannya Saul Situmorang SE MSi sudah “meminang” PDI Perjungan melalui DPC PDI Perjungan Humbahas untuk minta dukungan. Tapi sesuai dengan prosedur pasangan itu belum resmi mendaftar. PDI Perjuangan akan “meminang” kandidat Balon Bupati Humbahas yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan idiologi dan garis perjuangan partai. (SIB/T10/i)
Baca selengkapnya...

Aparat Harus Bersinergi Untuk Berantas Judi

Pematangsiantar (Nababan) - Aparat Pemerintah dan semua warga negara berkewajiban dan berhak untuk ikut serta memberantas segala kejahatan masyarakat termasuk permainan judi Togel, KIM, prostitusi dan juga menjalarnya warung esek-esek karena semuanya itu dapat meracuni ahlak generasi muda bangsa.

Hal itu dikatakan anggota MPH PGI Sumut, St Raja PS Janter Aruan SH, Senin (30/11) di Kantor Korda II SIB Pematangsiantar. Menurut Janter, semua permainan itu berpotensi dalam “pemiskinan” rakyat.
Selanjutnya dikatakan bahwa dengan beroperasinya Judi Togel, KIM dan sejenisnya, mengindikasikan seolah-olah pemerintah dan aparat hukum ikut serta dalam “pemiskinan” rakyat, karena aparat tidak dapat memberangus judi khususnya di Sumatera Utara.
Janter dengan tegas juga mengharapkan agar semua pihak khususnya penegak hukum baik Polisi, TNI, Jaksa dan Hakim mendukung usulan Uskup Agung Medan Mgr Dr Anicetus B Sinaga OFM Cap agar Pangdam I/BB Mayjend TNI Burhanuddin Amin dan jajarannya ikut memberantas Judi Togel dan sejenisnya.
Jika semua aparat ini bersatu baik Polisi, TNI, Jaksa dan Hakim dalam membrantas judi pasti tidak akan sulit, tapi perlu diingat agar dalam pembrantasannya lembaga yang satu dengan yang lain tidak bersinggungan. Semua aparat harus bekerjasama dan bersinergi untuk mempercepat pemberantasan judi di Sumut.
Polisi, TNI, Jaksa dan Hakim harus seimbang dan tidak bisa sepihak karena dapat mengakibatkan ketimpangan. Dengan kebersamaan dan keseimbangan aparat terkait dalam membrantas Judi, maka penanganannya akan cepat dan lebih efektif, katanya seraya menyebut jika pembrantasannya tidak segera maka “pemiskinan” rakyat semakin merajalela. (SIB/S9/S1/p)
Baca selengkapnya...

Hujan Deras Guyur Balige

Tobasa (Nababan) - Hujan deras Minggu (29/11) malam yang mengguyur kota Balige sekitarnya mengakibatkan beberapa tempat sempat tergenang air. Dengan derasnya air yang mengalir sekitar daerah Pagar Batu Balige Toba Samosir lokasi TB Silalahi Center, mengakibatkan tembok pembatas “Huta Batak” TB Silalahi Center roboh. Air juga membawa serta merusak bunga dan tanaman yang tumbuh di sekitar rumah-rumah Batak Toba yang telah berumur ratusan tahun itu.

Deras dan besarnya air yang datang dari daerah Hinalang mengakibatkan air menghantam tembok dinding hingga roboh. Ini disebabkan ketidakmampuan parit menampung volume air.
Derasnya air pada malam itu membawa tumpukan sampah mengakibatkan beberapa warga sekitar terpaksa mengungsikan ternak mereka.
Ketua TB Silalahi Center Masrina Silalahi yang ditanya SIB mengatakan, malam itu hujan deras mengguyur Balige sekitarnya. Di saat hujan, air yang mengalir dari daerah Hinalang daerah yang lebih tinggi dari daerah Pagarbatu Silalahi, paritnya tidak mampu menampung air. “Saluran irigasi yang belum permanen dan kurang terkontrol mengakibatkan volume air tidak tertampung apalagi penduduk yang semakin padat,” kata Masrina Silalahi.
Akibat ketidakmampuan saluran air menampung, dampaknya air menghantam tembok pembatas antara Huta Batak TB Silalahi Center dengan pemukiman warga sekitar. “Jika saluran irigasi dan parit tidak segera dibenahi, maka akan sering terjadi banjir di daerah ini,” kata Masrina Silalahi seraya mengatakan sebelumnya saluran air telah ada di daerah itu, namun seiring dengan kepadatan penduduk maka saluran air tidak mampu lagi menampung air jika turun hujan. (SIB/T11/o)
Baca selengkapnya...

Selasa, 01 Desember 2009

Presiden: Berita Itu Sudah Keterlaluan!


JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa berita-berita yang beredar soal adanya aliran dana Bank Century ke tim politik SBY adalah informasi yang salah seratus persen. Informasi tersebut merupakan fitnah yang merugikan dirinya.

"Saya dengan hati nurani dan akal budi mengatakan, berita yang menyebutkan ada aliran dana Bank Century untuk tim politik SBY, seratus persen tidak benar," ucap Presiden dalam acara Peringatan Hari Guru Nasional 2009 dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia ke-64 di Jakarta, Selasa (1/12) sore.


Presiden menyatakan, tidak pernah ada temuan itu. "Silakan cek dari kebenaran berita itu. Berita itu merupakan fitnah luar biasa dan perlu diselesaikan supaya keadilan ditegakkan," kata Presiden.

Menurut Presiden, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terbuka dan sebenar-benarnya soal kasus Bank Century. Presiden mendukung proses supaya persoalan yang mendapat perhatian luas publik itu terbuka secara terang dan jelas.

"Saya prihatin dengan berita yang beredar yang tidak berlandaskan kebenaran. Saya nilai berita itu fitnah. Berita itu sudah keterlaluan," kata Presiden. (Kompas)
Baca selengkapnya...

Ruhut: Kasihan Ibas Dituduh Terima Uang Century


JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, menyayangkan tudingan yang mengatakan bahwa Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima uang aliran Bank Century senilai Rp 500 miliar.

Kasihan Ibas, masih muda sudah difitnah. Ini namanya character assassination," ujar Ruhut kepada para wartawan, Selasa (1/12) di Komisi III DPR RI.
Ruhut juga meyakinkan bahwa Partai Demokrat dan keluarga Presiden SBY tidak menerima aliran dana Bank Century. "Potong kepala saya kalau mereka terima," tegas Ruhut. Sementara itu, terkait tudingan penggembosan yang dilakukan Ketua DPR RI Marzuki Alie ketika menolak membacakan alasan Tim Sembilan mengajukan usulan hak angket atas kasus dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, Ruhut menyangkalnya.
"Tim Sembilan sudah bilang tidak mau membacakannya. Justru saya bangga dengan Marzuki. Itu kan sudah dibahas di Bamus. Lagipula, isinya juga itu-itu aja," ujar Ruhut. (Kompas)
Baca selengkapnya...

Senin, 30 November 2009

Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Pejuang Protap

Medan (Nababan) - Pengadilan Tinggi (PT) Sumut selaku yang memeriksa perkara di tingkat banding, telah memutus perkara demo Protap untuk 10 orang lagi terdakwa, dengan putusan mengubah atau mengurangi vonis (hukuman) yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama—PN Medan, namun dari beberapa putusan PT Sumut belum ada terdakwa demo Protap yang vonis bebas.
Menurut Humas PT Sumut Prof Dr J Nababan SH kepada wartawan, Kamis (26/11), penjatuhan hukuman ditingkat banding itu dengan mempertimbangkan hal hal yang dapat meringankan seperti karena terdakwa masih melanjutkan sekolah. Sedang pasal pidana yang dinyatakan terbukti sama dengan putusan PN Medan yaitu pasal 146 KUHP (membubarkan persidangan) di DPRDSU 3 Februari 2009.


Ia juga menambahkan, PT Sumut sudah menangani sekitar 40 terdakwa perkara demo Protap termasuk yang sudah diputus dan beberapa diantaranya sudah dikirimkan ke PN Medan seperti terdakwa 6 mahasiswa (Suprihandi Hutapea dkk) dalam satu berkas yang pertama kali diputus PN Medan dengan hukuman masing masing 5 tahun. Di tingkat banding ke-6 mahasiswa divonis masing masing 2 tahun 6 bulan.

Ke-10 orang terdakwa yang diputus PT Sumut belakangan yaitu Drs Poltak Panjaitan menjadi 1(satu) tahun yang sebelumnya dihukum PN Medan 3 tahun 6 bulan. Richardi R Marbun Lumban Batu menjadi 1 tahun 6 bulan yang sebelumnya 4 tahun. Roy Frans M Sagala ditingkat banding menjadi 2 tahun 6 bulan yang sebelumnya dihukum PN Medan 3 tahun 6 bulan.

Darwin Antonius Sibarani menjadi 2 tahun yang sebelumnya 3 tahun 6 bulan. Jumpa Sihombing yang sebelumnya 4 tahun di PN Medan menjadi 2 tahun di PT Sumut. Marihot H Pardede tadinya dihukum PN Medan 2 tahun 6 bulan dikurangi menjadi 2 tahun penjara. Tardi Siregar SH yang sebelumnya divonis PN Medan 4 tahun menjadi 1 (satu) tahun 6 bulan, Martunggul Edyanto Panjaitan menjadi 2 tahun 6 bulan yang sebelumnya divonis 4 tahun. Rijon Manalu sebelumnya dihukum 3 tahun berubah menjadi 2 tahun 6 bulan dan Ganda Martua Hutasoit yang divonis PN Medan 2 tahun 6 bulan ditingkat banding menjadi 2 tahun penjara. (SIB/M-2/u)
Baca selengkapnya...

120.686 Guru di Sumut Belum Sarjana

Medan (Nababan) - Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) menggelar sosialisasi Undang-Undang Guru dan Sertifikasi Guru kepada para kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Sumut, yang digelar di Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (26/11).
Dalam acara tersebut juga menghadirkan nara sumber Rektor Unimed, Prof Syawal Gultom, Plt Sekretaris Disdik Sumut, Eduard Sinaga SH, kepala LPMP Sumut Drs Mahdi Ibrahim, Plt Pengembangan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumut, Muckilis SH.
Kadis Pendidikan Sumut, Drs Bahrumsyah MM dalam kata sambutannya mengatakan, dari total 206.821 orang guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Sumatera Utara, sebanyak 120.686 orang tenaga pendidik belum berpendidikan sarjana strata satu (S-1).


Dari jumlah 206.821 orang guru yang sudah menyelesaikan pendidikan S-1 berjumlah 85.195 orang dan berpendidikan S-2 sebanyak 940 orang,” ujar Kadisdik Sumut.
Oleh karenanya seluruh guru yang akan disertifikasi hingga tahun 2014 diharuskan berpendidikan minimal S-1 untuk memperoleh tunjangan profesional.
Di dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan PP No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dinyatakan guru adalah pendidik profesional.
Lebih lanjut kadis pendidikan sumut menjelaskan program sertifikasi bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi guru agar menguasai hak dan kewajibannya sesuai aturan dan ketentuan, mampu memenej dirinya untuk menjadi seorang guru yang dapat mengayomi dan memiliki rasa ketergantungan baik kepada kepala sekolah, siswa dan masyarakat.
Sementara Rektor Unimed, Prof Syawal Gultom menjelaskan terdapat 60 persen guru belum berpendidikan S-1. Dari laporan hasil sertifikasi yang dilakukan selama ini, setidaknya hanya terdapat 7,700 orang guru yang sudah terdidik S-1 di tahun 2009.
Tentang kuota sertifikasi yang akan dilakukan tahun 2010, Syawal mengatakan diperkirakan kuota sertifikasi untuk guru dalam jabatan berkisar 10 ribu hingga 12 ribu orang guru, sedangkan yang tidak lulus portofolio akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dilaksanakan LPTK Unimed.
Kegiatan sosialisasi untuk angkatan IV ini diikuti 200 orang peserta terdiri dari unsur kepala sekolah sebanyak 114 orang dan kepala Tk 86 orang dilaksanakan sejak 25-26 Nopember 2009 guna mendapatkan pemahaman peserta tentang sertifikasi guru. (SIB/M23/i)
Baca selengkapnya...